DINAS ESDM PROVINSI KALIMANTAN UTARA

  • desdm@kaltaraprov.go.id
  • (0552) -

Mineral dan Batubara

Bidang Mineral dan Batubara pada Dinas ESDM di pemerintah daerah tingkat provinsi berperan penting dalam menjaga keseimbangan antara pengembangan sumber daya mineral dan batubara, perlindungan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat setempat. Mereka memainkan peran strategis dalam merancang kebijakan, mengawasi aktivitas pertambangan, serta memastikan bahwa sumber daya alam yang berharga di wilayah tersebut dimanfaatkan secara berkelanjutan.

Tugas dan Fungsi Bidang Mineral dan Batubara:

  1. Pengaturan dan Perizinan: Bidang Mineral dan Batubara bertanggung jawab dalam memberikan izin, mengawasi, dan mengatur kegiatan pertambangan mineral dan batubara yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan di wilayah provinsi. Ini termasuk pemberian izin eksplorasi, izin penambangan, serta pemantauan aktivitas pertambangan yang ada.

  2. Pemantauan dan Pengawasan: Salah satu tugas utama adalah memantau aktivitas pertambangan di wilayah provinsi agar sesuai dengan peraturan dan regulasi yang berlaku. Ini mencakup pemantauan dampak lingkungan, kepatuhan terhadap standar keselamatan, dan pengelolaan limbah pertambangan.

  3. Pengelolaan Data dan Informasi: Bidang ini mengumpulkan, menyimpan, dan mengelola data dan informasi mengenai potensi sumber daya mineral dan batubara di provinsi tersebut. Informasi ini digunakan untuk perencanaan dan pengambilan keputusan terkait pengembangan sektor pertambangan.

  4. Pengembangan Kebijakan: Bidang Mineral dan Batubara berperan dalam membantu pemerintah provinsi dalam merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya mineral dan batubara. Mereka memberikan masukan berdasarkan pemahaman mendalam mereka tentang sektor ini.

  5. Kerja Sama dan Konsultasi: Bidang ini berinteraksi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perusahaan pertambangan, masyarakat lokal, LSM lingkungan, dan instansi pemerintah terkait. Kerja sama ini penting dalam mencapai tujuan yang seimbang antara pengembangan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.

  6. Edukasi dan Kesadaran Lingkungan: Bidang Mineral dan Batubara juga berperan dalam memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sumber daya mineral dan batubara yang berkelanjutan. Mereka dapat mengadakan penyuluhan, seminar, dan kampanye untuk meningkatkan pemahaman tentang dampak pertambangan dan cara mengurangi dampak negatifnya.

  7. Penerapan Teknologi dan Inovasi: Untuk menjaga keseimbangan antara pengembangan ekonomi dan perlindungan lingkungan, bidang ini mendorong penggunaan teknologi terbaru dan inovasi dalam pengelolaan pertambangan. Ini melibatkan pemantauan jarak jauh, teknik ekstraksi yang lebih ramah lingkungan, dan penerapan praktik terbaik dalam sektor pertambangan.

  8. Evaluasi Dampak Lingkungan: Bidang ini melakukan evaluasi dampak lingkungan untuk menilai potensi dampak negatif dari aktivitas pertambangan terhadap lingkungan sekitar. Evaluasi dampak lingkungan membantu dalam merumuskan langkah-langkah mitigasi dan pemantauan yang diperlukan.

PEGAWAI BIDANG

PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK SECARA ONLINE