Bidang Geologi dan Air Tanah mempunyai tugas melaksanakan Inventarisasi kegeologian dan air tanah, pengusahaan dan konservasi air tanah serta pengawasan dan pengendalian pengusahaan air tanah.
Bidang Geologi dan Air Tanah, membawahi :
1. Seksi Pengawasan dan Pemanfaatan Air Tanah
2. Seksi Pemetaan Geologi, Sumberdaya dan Air Tanah
3. Seksi Konservasi Air Tanah
Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah
Penyelidik Bumi Ahli Muda
Analis Konservasi Pertambangan Mineral Dan Batubara
Penyelidik Geologi
Penyelidik Geologi
Analis Keselamatan Pertambangan Dan Energi