DINAS ESDM PROVINSI KALIMANTAN UTARA

  • desdm@kaltaraprov.go.id
  • (0552) -
Rapat Koordinasi Pertambangan MBLB di Kalimantan Utara Bahas Optimalisasi Pengelolaan

Rapat Koordinasi Pertambangan MBLB di Kalimantan Utara Bahas Optimalisasi Pengelolaan

Tanjung Selor, 29 Agustus 2024 – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggelar Rapat Koordinasi Kegiatan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Hotel Crown Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan. Rapat ini bertujuan untuk membahas optimalisasi pengelolaan sektor pertambangan MBLB di wilayah Kalimantan Utara.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Utara, Rita Rosanna, SE., M.Si. Dalam sambutannya, Rita Rosanna menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antar berbagai pihak terkait dalam pengelolaan sektor pertambangan.

"Sektor pertambangan memiliki potensi yang sangat besar untuk meningkatkan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Namun, pengelolaannya harus dilakukan secara bijaksana dan berkelanjutan," ujar Rita Rosanna.

Setelah sesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber yang kompeten di bidangnya, yaitu Abdul Hadi, ST dan Zainal Arifin, ST. Keduanya menyampaikan paparan terkait regulasi, teknis, dan tantangan dalam pengelolaan pertambangan MBLB.

Sesi diskusi menjadi salah satu momen yang paling dinantikan dalam rapat ini. Para peserta yang terdiri dari perwakilan berbagai perangkat daerah seperti Badan Keuangan Daerah (BKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dari 5 Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Utara, aktif menyampaikan berbagai pertanyaan dan masukan terkait pengelolaan pertambangan di wilayahnya masing-masing.

Tujuan Rapat Koordinasi

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi-rekomendasi strategis untuk meningkatkan pengelolaan sektor pertambangan MBLB di Kalimantan Utara, antara lain:


  1. Peningkatan koordinasi dan sinergi: Memperkuat kerja sama antar pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan stakeholder terkait dalam pengelolaan pertambangan.
  2. Peningkatan pengawasan: Memperketat pengawasan terhadap kegiatan pertambangan untuk mencegah terjadinya pelanggaran peraturan perundang-undangan.
  3. Peningkatan penerimaan daerah: Meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pertambangan melalui optimalisasi potensi dan pengelolaan yang efektif.
  4. Peningkatan kesejahteraan masyarakat: Memastikan bahwa manfaat dari sektor pertambangan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat, khususnya masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah pertambangan.

Dengan terselenggaranya rapat koordinasi ini, diharapkan pengelolaan sektor pertambangan MBLB di Kalimantan Utara dapat berjalan lebih baik dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.

PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK SECARA ONLINE