DINAS ESDM PROVINSI KALIMANTAN UTARA

  • desdm@kaltaraprov.go.id
  • (0552) -
Pengawasan Terpadu BBM di SPBU Tanjung Selor, Distribusi Lancar dan Pasokan Aman

Pengawasan Terpadu BBM di SPBU Tanjung Selor, Distribusi Lancar dan Pasokan Aman

TANJUNG SELOR – Dalam rangka memastikan kualitas pelayanan serta menjamin pasokan energi bagi masyarakat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop), Biro Perekonomian Setda Provinsi Kaltara, Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara), dan Dinas Perindagkop Kabupaten Bulungan, melaksanakan kegiatan pengawasan terpadu terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah SPBU wilayah Kabupaten Bulungan, khususnya di kawasan Tanjung Selor.

Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan distribusi BBM kepada masyarakat berjalan dengan baik, memenuhi standar mutu, serta sesuai dengan kuota dan peruntukannya. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk pengawasan aktif pemerintah daerah terhadap pelayanan publik yang berkaitan langsung dengan kebutuhan pokok masyarakat.

Kegiatan pengawasan dilakukan secara menyeluruh dan mencakup beberapa aspek utama, yaitu:

  • Pengukuran takaran (tera) BBM menggunakan gelas ukur untuk memastikan volume yang dikeluarkan oleh dispenser SPBU sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

  • Pemeriksaan kandungan air dalam BBM jenis Pertalite, Pertamax, dan Biosolar guna menjamin bahwa bahan bakar yang dikonsumsi masyarakat benar-benar berkualitas dan tidak tercampur air atau zat lainnya yang dapat merusak kendaraan.

  • Pengawasan terhadap distribusi BBM di lapangan, termasuk proses pengisian oleh petugas hingga penyaluran ke konsumen akhir, untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan atau penimbunan.

  • Pemantauan ketersediaan stok BBM di masing-masing SPBU untuk memastikan bahwa pasokan tetap aman, terutama menjelang hari-hari besar atau ketika terjadi lonjakan permintaan.

Dari hasil pengawasan yang dilakukan, diketahui bahwa:

  • Takaran BBM di SPBU sesuai dengan standar tera, tidak ditemukan adanya penyimpangan volume yang merugikan konsumen.

  • Tidak ditemukan kandungan air dalam bahan bakar, sehingga mutu BBM dinyatakan aman untuk digunakan.

  • Distribusi BBM di wilayah Tanjung Selor berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan teknis maupun administratif.

  • Ketersediaan stok BBM dalam kondisi aman dan mencukupi, tidak ditemukan adanya kekosongan bahan bakar di SPBU yang diawasi.

Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Utara menyampaikan bahwa pengawasan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala, terutama di daerah-daerah yang memiliki tingkat konsumsi BBM tinggi. Hal ini penting dilakukan sebagai bentuk perlindungan kepada konsumen, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan keadilan dalam distribusi energi.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara berharap, melalui sinergi lintas instansi, pengawasan terhadap penyediaan energi dapat semakin optimal sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat pelayanan energi yang adil, aman, dan berkualitas.

PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK SECARA ONLINE