Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Utara, Ir. Yosua Batara Payangan, ST., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna ke-39 DPRD Provinsi Kalimantan Utara Masa Persidangan I Tahun 2025/2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kaltara, Tanjung Selor, Selasa (16/12/2025).
Rapat paripurna tersebut mengusung agenda penting, yakni Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Kalimantan Utara. Kehadiran Kepala Dinas ESDM Kaltara menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung perencanaan energi yang berkelanjutan, terarah, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Melalui penetapan RUED ini, diharapkan dapat menjadi pedoman strategis dalam pengelolaan dan pengembangan sektor energi di Kalimantan Utara, sekaligus mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan serta menjaga ketahanan energi daerah. Rapat berlangsung khidmat dengan dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, serta jajaran perangkat daerah terkait.
Keputusan bersama ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif demi mewujudkan pembangunan energi yang berkelanjutan, ramah lingkungan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kalimantan Utara.