Kamis, 8 Mei 2025, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Utara, Ir. Yosua Batara Payangan, S.T., M.Si, bersama Panitia Khusus III DPRD Provinsi Kalimantan Utara, melakukan pertemuan dengan Manager PLN Provinsi Kalimantan Utara, Dody Suhendra, di Kantor PLN ULP Tarakan.
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya strategis untuk mendukung penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) serta menindaklanjuti arahan Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum, agar pelayanan penyediaan listrik bagi masyarakat terus ditingkatkan.
Dalam pertemuan tersebut, PLN menyampaikan sejumlah tantangan teknis di lapangan yang membutuhkan dukungan lintas sektor, khususnya dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait. Mulai dari penataan vegetasi di sekitar jaringan listrik, pengaturan jarak aman tanaman produktif, hingga dukungan perizinan di kawasan hutan lindung. Selain itu, PLN juga memohon fasilitasi pembangunan infrastruktur pendukung seperti akses jalan dan jembatan, sebagai upaya mendorong pemerataan listrik di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Anggota Pansus III DPRD Kaltara, Jufri Budiman, menegaskan bahwa pemerataan listrik hingga ke pelosok perbatasan adalah bentuk nyata kehadiran negara di garda terdepan. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan PLN harus terus diperkuat demi terwujudnya Kalimantan Utara yang terang, maju, dan berkeadilan.
Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Utara berkomitmen mendukung setiap langkah kolaborasi untuk memastikan energi menjadi pilar pembangunan daerah, membuka akses, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.