DINAS ESDM PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Rapat Dukungan RUED : ESDM Kaltara, Pansus III DPRD Kaltara dan PLN Bersinergi

Rapat Dukungan RUED : ESDM Kaltara, Pansus III DPRD Kaltara dan PLN Bersinergi

Kamis, 8 Mei 2025, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Utara, Ir. Yosua Batara Payangan, S.T., M.Si, bersama jajaran Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Utara, melaksanakan pertemuan penting dengan Manager PLN Provinsi Kalimantan Utara, Dody Suhendra, bertempat di Kantor PLN ULP Tarakan.

Pertemuan ini memiliki makna strategis, karena tidak hanya sekadar agenda koordinasi, tetapi juga menjadi bagian dari rangkaian kegiatan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED). Dokumen RUED ini nantinya akan menjadi pedoman utama dalam pengelolaan dan pengembangan energi di Kalimantan Utara secara terencana, berkelanjutan, dan sesuai dengan potensi daerah.

Selain itu, agenda ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum, yang menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan penyediaan listrik bagi masyarakat. Gubernur berharap agar upaya pemerataan listrik tidak hanya dirasakan di perkotaan, tetapi juga menjangkau daerah pedalaman, pesisir, serta wilayah perbatasan negara yang selama ini masih menghadapi keterbatasan akses energi.

Dalam forum diskusi tersebut, pihak PLN menyampaikan sejumlah tantangan teknis yang dihadapi di lapangan. Beberapa di antaranya meliputi penataan vegetasi di sekitar jaringan listrik yang kerap mengganggu distribusi energi, pengaturan jarak aman tanaman produktif milik masyarakat, hingga persoalan perizinan di kawasan hutan lindung yang membutuhkan dukungan lintas sektor. PLN juga menekankan perlunya fasilitasi pembangunan infrastruktur pendukung, seperti akses jalan dan jembatan, untuk memperlancar distribusi material serta mempercepat pembangunan jaringan listrik ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Menanggapi hal tersebut, Anggota Pansus III DPRD Kaltara, Jufri Budiman, menyampaikan bahwa ketersediaan listrik di pelosok perbatasan bukan hanya persoalan teknis semata, tetapi juga menjadi simbol kehadiran negara bagi masyarakat di garda terdepan NKRI. Menurutnya, keadilan energi adalah bagian dari hak dasar rakyat, sehingga diperlukan sinergi yang erat antara pemerintah daerah, lembaga legislatif, serta PLN sebagai penyedia layanan energi.

Komitmen serupa juga ditegaskan oleh Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Utara. Sebagai leading sector di bidang energi, Dinas ESDM berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah kolaborasi lintas sektor. Hal ini sejalan dengan visi bahwa energi bukan hanya sebagai kebutuhan dasar, tetapi juga sebagai pilar pembangunan daerah. Dengan listrik yang merata, diharapkan akses pendidikan, kesehatan, serta aktivitas ekonomi masyarakat dapat meningkat, yang pada akhirnya akan mendorong terwujudnya Kalimantan Utara yang terang, maju, dan berkeadilan.

PPID UTAMA PROVINSI KALIMANTAN UTARA