Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., meresmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi Liquefied Natural Gas (LNG) milik PT PLN Energi Gas di Kota Tarakan, Senin (13/10/2025). Acara peresmian turut dihadiri oleh Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Utara, Ir. Yosua Batara Payangan, S.T., M.Si., bersama jajaran Pemerintah Provinsi dan pihak PT PLN Energi Gas. Dalam sambutannya, Gubernur Zainal menyampaikan bahwa pembangunan fasilitas strategis ini menjadi langkah penting dalam memperkuat konektivitas energi di wilayah perbatasan dan kepulauan, sekaligus mendukung pengembangan kawasan industri hijau di Kalimantan Utara. Peresmian ditandai dengan pemukulan gong oleh Gubernur, disaksikan langsung oleh Plt. Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM, Agung Kuswardono