Dalam rangka menindaklanjuti perkembangan Kawasan Industri di Kalimantan Utara, Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan melaksanakan Rapat Koordinasi Teknis Update Progress dan Diskusi Tindak Lanjut Perizinan Proyek Strategis Nasional KIPI Kaltara pada Rabu, 2 Maret 2022 di Bogor, Jawa Barat. Dalam rapat yang dipimpin oleh Asisten Deputi Investasi Strategis ini membahas mengenai update progres perizinan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Pemerintah Kabupaten Bulungan dan Kementerian/Lembaga terkait serta diskusi tindak lanjut perizinan Proyek Strategis Nasional Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional Tanah Kuning.
Saat ini progres pengembangan kawasan industri dan PLTA di Kaltara berjalan cukup lambat akibat terdapat beberapa izin lokasi yang tumpang tindih dan tidak sinkron. Selain itu, perlunya penguatan sinergisitas antar instansi K/L melakukan monitoring dan evaluasi. Hal ini karena perlu adanya administrasi dan proses bisnis yang rapi, tepat dan lancar tanpa melanggar aturan yang berlaku dan berdasarkan kajian serta mitigasi risiko yang akurat serta tertatanya kembali proses bisnis Online Single Submission (OSS).
“Kemenko Marves akan memimpin peningkatan sinergitas antar instansi pusat dan daerah yang lebih lancar dan terarah sehingga meningkatkan monev pemenuhan komitmen melalui tersusunnya renaksi dan matriks rencana komitmen. Sehingga, terselenggaranya transformasi ekonomi Kaltara ke arah ekonomi hijau melalui terbangunnya kawasan industri hijau beserta industri pendukungnya,” ungkap Asdep Bimo.
Hal ini selaras dengan komitmen Indonesia terhadap perubahan iklim yakni mendorong green development. Salah satunya dengan pengembangan Indonesia Green Industrial Park seluas 12.500 Ha di Kalimantan Utara, terbesar di dunia. Membuka investasi terhadap transisi energi. Terdapat peluang yang sangat besar untuk investasi pengembangan energi terbarukan, petrokimia, industri baterai lithium, dan juga green smelter.
“Kawasan Industri Hijau Indonesia akan menjadi motor penggerak hilirisasi industri yang akan mengubah struktur ekonomi Indonesia menjadi lebih kompleks dan advanced lagi. Di samping itu juga membantu meningkatkan ekspor dan berkontribusi terhadap neraca transaksi berjalan Indonesia yang lebih sehat,” tambah Asdep Bimo.
Tidak bisa dipungkiri, dalam investasi pengembangan Kawasan Industri Hijau Kaltara ini juga menemui beberapa tantangan. Secara umum menurut RPJMD Tahun 2022-2026 Kabupaten Bulungan yakni rendahnya kualitas sumber daya manusia, kurangnya pengelolaan sumber daya dan lahan, serta sarana prasarana yang belum memadai seperti infrastruktur jalan dan terminal. Ditambah kurangnya prasarana dan fasilitas pelabuhan dan transportasi laut atau sungai.
Namun, tantangan tersebut tidak menutup adanya peluang investasi di Kaltara. Kesempatan untuk meningkatkan daya dukung Kaltara terbuka luas dan harus bisa menjadi pemahaman bersama Pemerintah Pusat dan Daerah. Faktor pendorong pertumbuhan ekonomi dan tumpuan pemulihan ekonomi Kaltara sepanjang tahun 2021 masih dari sektor komoditas pertambangan, seiring dengan cerahnya prospek harga komoditas batubara dunia. Dengan proyek industri hijau tentunya ekonomi Kaltara akan bertansformasi menuju ke industri hilir.
“Simultan dengan itu, peningkatan prospek perekonomian mitra dagang utama seperti Tiongkok dan India juga diperkirakan akan mampu meningkatkan demand batubara dari Kaltara. Selain itu, ekspor komoditas utama seperti batubara, CPO, udang dan plywood diperkirakan turut membaik sejalan dengan mulai meningkatnya demand global seperti Tiongkok dan Amerika Serikat,” papar Asdep Bimo.
Diskusi kolaboratif perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kaltara dan Kabupaten Bulungan beserta Kemenko Marves, Kemenko Perekonomian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian PUPR, Kementerian Investasi, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Perindustrian dapat mencapai kesepakatan dan komitmen teknis untuk mempercepat progres kawasan industri Kaltara.
“Melalui rapat koordinasi ini, saya harapkan dapat tercapainya sinkronisasi perizinan dasar serta terlaksananya streamlining perizinan sektoral dalam rangka percepatan investasi hijau untuk mitigasi risiko perubahan iklim. Pemerintah juga memastikan terwujudnya percepatan pengadaan lahan dengan tetap mempertimbangkan ketahanan pangan-energi, biodiversity dan kelestarian lingkungan,” tutup Asdep Bimo Wijayanto.
Sumber : Biro Komunikasi Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi (maritim.go.id)