Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Utara pada Senin, 28 Juli 2025, telah melaksanakan kegiatan presentasi Dokumen Rencana Penambangan milik PT Pulau Mas Perkasa. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Dinas ESDM Kaltara dan menjadi bagian penting dari proses administrasi sekaligus evaluasi teknis dalam perizinan usaha pertambangan yang beroperasi di wilayah Kalimantan Utara.
Hadir dalam kesempatan tersebut Inspektur Tambang yang ditugaskan di Provinsi Kalimantan Utara berdasarkan penugasan dari Direktur Teknik dan Lingkungan, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM. Kehadiran Inspektur Tambang memperkuat fungsi pengawasan dan pendampingan agar proses evaluasi dokumen benar-benar dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum dan standar teknis yang berlaku.
Presentasi dokumen rencana penambangan ini merupakan salah satu tahapan evaluasi mendalam terhadap rencana kegiatan operasional perusahaan. Aspek yang menjadi fokus penilaian mencakup kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan, standar teknis pertambangan, keselamatan kerja, serta upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Evaluasi ini penting agar kegiatan pertambangan yang akan dijalankan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi daerah, namun tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Dalam arahannya, Dinas ESDM Kaltara menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh pemegang izin, termasuk PT Pulau Mas Perkasa, dapat melaksanakan kegiatan pertambangan dengan menerapkan prinsip Good Mining Practice (kaidah pertambangan yang baik). Hal ini mencakup pengelolaan sumber daya mineral secara efisien, penerapan teknologi tepat guna, pengutamaan keselamatan kerja, serta kepatuhan terhadap standar lingkungan.
Dinas ESDM juga mengingatkan pentingnya aspek pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah pertambangan. Perusahaan diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat lokal, sehingga keberadaan kegiatan pertambangan tidak hanya berdampak pada keuntungan perusahaan, tetapi juga menjadi motor penggerak kemajuan wilayah.
Kegiatan ini menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Dinas ESDM akan terus memperkuat fungsi pembinaan, pengawasan, dan pelayanan terhadap sektor pertambangan. Dengan demikian, setiap aktivitas usaha pertambangan di wilayah Kalimantan Utara dapat berjalan secara transparan, akuntabel, berkelanjutan, serta selaras dengan visi pembangunan daerah sebagai provinsi energi yang berdaya saing dan berwawasan lingkungan.