DINAS ESDM PROVINSI KALIMANTAN UTARA

  • desdm@kaltaraprov.go.id
  • (0552) -
Dinas ESDM Kalimantan Utara Mengenalkan Sistem Informasi Pengajuan Cuti (SIPETI)

Dinas ESDM Kalimantan Utara Mengenalkan Sistem Informasi Pengajuan Cuti (SIPETI)

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kalimantan Utara mengumumkan inovasi terbaru dalam pengelolaan cuti bagi pegawai negeri sipil (PNS) dengan meluncurkan Sistem Informasi Pengajuan Cuti (SIPETI). Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi dalam pengajuan dan pengelolaan cuti Pegawai Negeri Sipil khususnya dilingkungan Dinas ESDM Kalimantan Utara.

Sistem Informasi Pengajuan Cuti (SIPETI) ini dirancang untuk mempermudah proses pengajuan cuti, meminimalkan birokrasi, dan mempercepat verifikasi dari Sub Bagian Umum dan Kepegawaian. Melalui platform ini, pegawai dapat mengajukan cuti secara elektronik dan mengisi formulir dengan mudah, termasuk menentukan tanggal cuti, alasan, dan jenis cuti yang diinginkan.

Salah satu fitur unggulan dari aplikasi ini adalah kemampuannya untuk mengintegrasikan data cuti pegawai dan jadwal kerja pegawai. Dengan demikian, sistem otomatis akan memeriksa ketersediaan pegawai serta menentukan apakah permohonan cuti dapat disetujui berdasarkan kondisi kehadiran di bidang kerja masing-masing. Hal ini akan memastikan tidak terjadi kekosongan yang tidak diinginkan di berbagai bidang kerja dan meminimalkan gangguan dalam operasional perangkat daerah.

Selain itu, aplikasi ini juga dilengkapi dengan informasi yang akan memberi tahu pegawai tentang status pengajuan cuti mereka. Pegawai dapat melihat mengenai persetujuan, penangguhan atau penolakan permohonan cuti mereka. Fitur ini membantu memastikan komunikasi yang cepat dan transparan antara Pegawai dan Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, mengurangi kebingungan atau ketidakpastian terkait pengajuan cuti.

Sekretaris Dinas ESDM Kalimantan Utara, Bapak Ferdy, S.Si.T, M.M, mengatakan bahwa implementasi Sistem Informasi Pengajuan Cuti (SIPETI) ini adalah langkah penting dalam modernisasi dan digitalisasi sistem pelayanan di perangkat daerah. "Dengan adanya aplikasi ini, kami berharap dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan cuti dan mengurangi beban administrasi, sehingga pegawai dapat fokus pada tugas-tugas utama mereka. Kami juga berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih terstruktur dan transparan di perangkat daerah kami," ujarnya.

Penggunaan Sistem Informasi Pengajuan Cuti (SIPETI) ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas ESDM. Selain menghemat waktu dan usaha dalam proses pengajuan cuti, aplikasi ini juga berpotensi mengurangi kemungkinan kesalahan dalam penghitungan dan pengelolaan cuti. Dengan demikian, perangkat daerah dapat memanfaatkan sumber daya manusia secara optimal dan efisien.

Dinas ESDM Kalimantan Utara telah untuk menyelenggarakan pelatihan dan sosialisasi kepada seluruh pegawai mengenai penggunaan Sistem Informasi Pengajuan Cuti (SIPETI). Diharapkan dengan pemahaman yang baik, penggunaan aplikasi ini dapat menjadi kebiasaan yang tertanam dan berkelanjutan di antara pegawai negeri sipil di Dinas ESDM Kalimantan Utara.

Dengan meluncurkan Sistem Informasi Pengajuan Cuti (SIPETI), Dinas ESDM Kalimantan utara menunjukkan komitmen mereka dalam mengadopsi inovasi teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi di perangkat daerah. Ini adalah langkah positif menuju tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan memperkuat pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan PNS.

PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK SECARA ONLINE