DINAS ESDM PROVINSI KALIMANTAN UTARA

  • desdm@kaltaraprov.go.id
  • (0552) -
Dinas ESDM Kalimantan Utara Gelar FGD Bersama BPKAD Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Utara.

Dinas ESDM Kalimantan Utara Gelar FGD Bersama BPKAD Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Utara.

Tarakan - Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Utara mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten/Kota se-Kalimantan Utara. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan koordinasi dan sinergi antara Dinas ESDM dan BPKAD khususnya terkait dengan indentifikasi pengalihan aset P3D dari Dinas Pertambangan Kabupaten/Kota ke Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Utara pada tahun 2017. Acara berlangsung pada tanggal 23 November 2023, bertempat di Swiss-Belhotel Tarakan.

Acara FGD dihadiri oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Utara, beserta seluruh perwakilan BPKAD Kabupaten/Kota. Tidak hanya itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Utara, hal ini bertujuan untuk menunjukkan keterlibatan lintas sektor dalam tindal lanjut penyelesaian permasalahan yang terjadi dalam pengalihan aset P3D dari Pemerintah Kabupaten/Kota ke Pemerintah Provinsi atas amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Pembukaan FGD dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas ESDM Kalimantan Utara, Bapak R. Adi Hernadi Ismail Syah, ST yang menyampaikan pentingnya kerjasama antara Dinas ESDM dan BPKAD untuk optimalisasi pengelolaan aset daerah di wilayah Kalimantan Utara. 

Selanjutnya, FGD dilanjutkan dengan sesi penyampaian materi oleh narasumber dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Utara dan BPKAD Provinsi Kalimantan Utara. Narasumber memberikan wawasan mendalam mengenai aspek pengelolaan, pengawasan serta pemanfaatan aset daerah di Kalimantan Utara.

Dalam sesi diskusi, peserta FGD aktif berpartisipasi dengan bertukar pandangan, pengalaman, dan solusi terkait permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan aset daerah. Diskusi yang intens ini menjadi forum yang produktif untuk merumuskan strategi bersama dalam mengoptimalkan pemanfaatan dan pengelolaan aset daerah di Kalimantan Utara.

Keikutsertaan BPK RI Perwakilan Kalimantan Utara serta Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Utara juga memberikan perspektif yang lebih luas terkait dengan aspek pengawasan dan pengendalian dalam pengelolaan aset daerah. Sinergi antara Dinas ESDM, BPKAD, dan Inspektorat diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan di wilayah Kalimantan Utara.

Acara FGD ini diakhiri dengan kesepakatan bersama untuk melanjutkan kerjasama antarinstansi dalam pengelolaan dan indentifikasi aset P3D. Plt. Kepala Dinas ESDM Kalimantan Utara menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif semua pihak yang telah hadir, dan berharap bahwa kerjasama ini akan terus ditingkatkan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Utara.

PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK SECARA ONLINE