DINAS ESDM PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Desdm Kaltara Tindak Lanjuti Permohonan IUPTLS dan IUJPTL

Desdm Kaltara Tindak Lanjuti Permohonan IUPTLS dan IUJPTL

Pada tanggal 11 Juni 2025, bertempat di ruang Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Utara, telah dilaksanakan kegiatan verifikasi teknis oleh Ir. Yosua Batara Payangan, S.T., M.Si, selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Utara, didampingi oleh Kepala Bidang Ketenagalistrikan dan staf teknis terkait.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti permohonan perizinan oleh PT. Sumber Kalimantan Abadi untuk izin usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan sendiri (IUPTLS) serta permohonan izin usaha jasa penunjang tenaga listrik (IUJPTL) oleh PT. Fatah Rahmat Eksper Nusantara.

Verifikasi teknis ini bertujuan untuk memeriksa kelengkapan dokumen perizinan yang diajukan, serta menilai kesiapan teknis pada fasilitas pembangkit dan kantor dari masing-masing pelaku usaha. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa pelaku usaha memahami, memenuhi, dan melaksanakan ketentuan Keselamatan Ketenagalistrikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

PPID UTAMA PROVINSI KALIMANTAN UTARA