Standar Biaya Penggandaan Informasi /Perolehan Salinan pada Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Utara, besarnya biaya perolehan salinan informasi sebagai berikut :

  1. Biaya penggadaan (fotocopy) : Rp. 650,00 perlembar
  2. Biaya transportasi (pergi – pulang) : Rp. 10.000,00

Biaya perolehan informasi dibebankan kepada Pemohon Informasi dan petugas informasi akan memberikan tanda terima biaya perolehan salinan informasi beserta rinciannya.

PPID UTAMA PROVINSI KALIMANTAN UTARA