07 Mei 2024
07 Mei 2024
Tarakan
Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Utara melalui Bidang Energi Baru Terbarukan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Utara No. 13 Tahun 2024 tentang Penghematan Tenaga Listrik dan Air di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah yang diselenggarakan di SwissBell Hotel Kota Tarakan.
Waktu Layanan Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Utara
Hari : Senin - Kamis :
Pukul : 08:00 - 16:00 WITA
Hari : Jum'at :
Pukul 08:00 - 16:30 WITA
Copyright © 2020. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Utara